Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukup Bayar Rp 1 Juta, Rumah Tipe 26 Sudah di Tangan

Kompas.com - 01/12/2015, 11:00 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

CIKARANG, KOMPAS.com - Kawasan Cikarang, Bekasi, kian diincar para pendatang dari berbagai daerah dan negara. Terutama asal Asia macam Jepang dan Korea Selatan.

Hal ini menimbulkan konsekuensi meningkatnya kebutuhan akan hunian dan jenis properti lainnya.

Tidak heran, banyak perumahan bermunculan di daerah yang digadang-gadang sebagai sentra komunitas Jepang ini.

Perumahan ini tidak saja dibangun oleh pengembang asal negeri yang sama melainkan juga pengembang lokal.

Berbeda dengan pengembang asing yang menyasar kelas menengah atas, pengembang lokal memilih masyarakat menengah ke bawah sebagai kelas bidikan.

Salah pengembang tersebut adalah PT Karya Nyata Abadi yang membangun Star Perdana Residences. Perumahan yang berlokasi di Sukatani, Cikarang ini, diklaim paling murah se-Kabupaten Bekasi.

"Cukup (membayar uang muka) Rp 1 juta, konsumen sudah bisa memiliki rumah. Uang muka hanya 1 persen dan bunga cicilan lima persen," ujar Sales Star Perdana Residence, Astuti, Sabtu (28/11/2015).

PT Karya Nyata Abadi memasarkan tipe rumah 6 x 10 meter atau luas tanah 60 meter persegi dan luas bangunan 26 meter persegi.

Harganya Rp 115 juta dengan pilihan tunai bertahap 6 kali sebesar Rp 19 juta atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Uang mukanya dipatok Rp 1,15 juta.

Sementara untuk angsurannya dengan bunga 5 persen, dikenakan Rp 1,2 juta per bulan selama 10 tahun, Rp 914.100 per bulan selama 15 tahun, dan Rp 761.400 per bulan selama 20 tahun.

Tipe rumah kedua, harganya adalah sebesar Rp 120 juta dengan tunai bertahap Rp 20 juta dan uang muka Rp 1,2 juta.

Untuk cicilannya yakni Rp 1,2 juta selama 10 tahun, Rp 953.800 per bulan untuk 15 tahun, dan Rp 794.500 per bulan untuk 20 tahun.

Tipe rumah ketiga, harganya dibanderol Rp 125 juta, dengan tunai bertahap sebesar Rp 20,8 juta dan uang muka Rp 1,25 juta.

Perkiraan cicilannya antara lain Rp 1,3 juta per bulan untuk 10 tahun, Rp 993.600 per bulan untuk 15 tahun, dan Rp 827.600 per bulan untuk 20 tahun.

Harga tersebut sudah termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Akad Jual Beli (AJB), balik nama, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com