7 November 2009 | 13.37 WIB
Regional
Menteri LH Kirim Tim Teliti Pencemaran PT Adaro

BANJARMASIN, KOMPAS.com — Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti Muhammad Hatta mengirim tim untuk melakukan penelitian atas pencemaran tambang batu bara PT Adaro di Balangan, Kalimantan Selatan.
     
"Kita sudah kirimkan tim ke PT Adaro untuk meneliti dan menghitung kerugian akibat pencemaran itu," kata Hatta di Banjarmasin, Sabtu (7/11).
     
Ia mengatakan, dengan terbitnya Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, pihaknya punya landasan hukum untuk melakukan tindakan menangkap ataupun membawa suatu perkara ke persidangan.
    
Masalah PT Adaro, lanjut Hatta, tim telah menemukan tempat yang menjadi penyebab dugaan terjadinya pencemaran di Sungai Balangan. "Ada penampungan limbah yang meluap akibat hujan deras, namun saat ini tempat tersebut sedang diperbaiki," katanya.
     
Mantan Pembantu Rektor I Unlam Banjarmasin itu meminta PT Adaro untuk mengantisipasi terjadinya musibah yang sama dengan cara membangun tempat penampungan limbah yang lebih besar dan kuat. "Jangan seperti tahun lalu, membuat penampungan seadanya, sehingga saat banjir yang tidak diduga-duga seperti ini meluap," tegasnya.
     
Sebab, lanjut dia, kondisi akhir-akhir ini tidak dapat diprediksi. Oleh sebab itu, harus diantisipasi sejak dini.
     
Menyoal ganti rugi, Menteri tidak mau gegabah, tetapi harus meneliti dan menganalisis agar tidak terjadi kesalahan. "Kita juga menjaga agar perusahaan jangan sampai menjadi resah gara-gara kita sembarangan menuntut ganti rugi kepada mereka," katanya.
     
Menurut Menteri, jika PT Adaro terbukti lalai, tidak tertutup kemungkinan akan diberikan tindakan tegas seperti PT Pertamina.

Font Size: A | A | A