Duh, Sekretaris Lurah Berjualan Film Porno

Kompas.com - 07/02/2013, 19:44 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com -- Sekretaris Lurah Kedopok, Kecamatan Kedopo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Agus Setyawan (25) ditangkap polisi karena menjual film porno via internet, belum lama ini.

KBO Reskrim Ipda Sugeng Prayitno menjelaskan, Agus menjual fim porno melalui jejaring sosial, dan pembeli menghubunginya via SMS. Jika harganya sepakat, pembeli bisa datang ke rumahnya sambil membawa flashdisk.

Harga film tiap judul bervariasi, mulai Rp 5.000 hingga Rp 7.500. Film yang dibeli lalu ditransfer ke flashdisk.

Polisi berhasil menangkap Agus setelah menyamar sebagai pembeli, dan berdasarkan informasi masyarakat. Agus mengaku baru menggeluti bisnis jual beli film porno. Dia memperoleh film tersebut dengan mengunduh di internet.

Anggota Komisi A DPRD Kota Probolinggo Jawa Timur, Abdul Aziz mendesak Pemkot Probolinggo menjatuhkan sanksi tegas terhadap Agus. Jika sanskinya tidak tegas, kata Abdul Aziz, maka tidak akan menjadi efek jera bagi Agus dan PNS lain.

"Apalagi jika dia menjual film porno dengan menggunakan fasilitas negara dan pada waktu jam kerja, harus ditindak. Ini sudah merupakan persoalan moral dan pidana. Pengawasan oleh atasannya berarti lemah," katanya, Kamis (7/2/2013).

Agus yang merupakan alumnus STPDN kini ditahan polisi. Dia dijerat Pasal 29 juncto Pasal 4 UU No 24 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan diancam hukuman penjara minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp 250 juta dan maksimal Rp 6 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com