BPKB Elektronik Akan Diberlakukan

Kompas.com - 14/01/2013, 20:43 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Eliasta Meliala, mengatakan bahwa sistem bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sudah saatnya dibuat lebih aman dengan digitalisasi.

Dalam inspeksi yang dilakukan di Direktorat Lantas Polda Metro Jaya pada Senin (14/1/2013), ia mengatakan, sistem BPKB yang ada saat ini sudah berlangsung sejak tahun 1964, dan selama itu pula belum ada perubahan.

"Ke depannya tidak perlu lagi ada BPKB bersifat fisik karena kepolisian akan meng-elektronik-kan BPKB," kata Adrianus saat ditemui di TMC Polda Metro Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Adrianus juga mengatakan bahwa sistem yang berlaku saat ini menyebabkan kantor polisi direpotkan karena harus menyimpan data-data BPKB yang jumlahnya sangat banyak dan berisiko. Terutama jika terjadi bencana, maka akan ada banyak data-data yang hilang.

"Setelah kami meninjau tadi, beberapa ruangan di gedung ini adalah gudang BPKB. Kalau sistem saat ini diberlakukan terus, bisa jadi bahaya seandainya terjadi bencana," ujar Adrianus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com