DPR Klaim Paling Hemat Perjalanan Luar Negeri

Kompas.com - 13/12/2012, 19:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengungkapkan hingga kini lembaganya terus berupaya mengetatkan perjalanan ke luar negeri. Taufik bahkan mengklaim bahwa pemangkasan perjalanan ke luar negeri yang dilakukan DPR lebih banyak dibandingkan lembaga-lembaga lainnya.

"Dari tiga fungsi kedewanan, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, sudah dipangkas dua. Jadi sekarang hanya fungsi legislasi saja yang bisa dilakukan kunjungan ke luar negeri, yang lainnya tidak bisa," ujar Taufik, Kamis (13/12/2012) di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, dengan pemangkasan itu, setidaknya DPR sudah mengurangi 66,6 persen jumlah kunjungan kerja dari tahun sebelumnya. "Kini hanya 33,3 persen kunjungan saja yang ada," katanya.

Selain itu, proses seleksi kunjungan kerja ke luar negeri juga sudah diperketat. Rombongan komisi atau alat kelengkapan yang hendak melakukan kunjungan ke luar negeri harus melakukan sejumlah tahapan pra dan pasca-kunjungan yang ketat.

"Kami sudah berhemat dua pertiga dari kunjungan sebelumnya. Ini sudah sedikit. Coba saja dibandingkan dengan lembaga-lembaga di trias politica lainnya," kata Taufik.

Setidaknya ada empat rombongan kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan anggota dewan menjelang akhir tahun ini. Komisi IV melakukan kunjungan kerja ke Perancis dan China dalam rangka persiapan revisi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, Komisi VII juga melakukan kunjungan ke Amerika Serikat untuk mendukung revisi UU Kedirgantaraan dan kunjungan ke Brasil untuk persiapan Rancangan Undang-undang Antariksa. Kunjungan kerja di luar negeri ini mengundang protes lantaran dilakukan di penghujung tahun. Negara-negara tujuan kunjungan kerja pun dianggap tidak relevan untuk mendukung pembahasan undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com