Pengusaha Minta Pemerintah Atasi Mogok

Kompas.com - 01/10/2012, 21:58 WIB
Hamzirwan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Amerika Serikat gencar mengundang investor asing menanamkan modal di Indonesia, pengusaha di dalam negeri malah resah menghadapi mogok buruh. Pengusaha tidak mempersoalkan rencana mogok sepanjang buruh tidak menyisir pabrik, memblokade jalur distribusi, dan mengintimidasi buruh yang memilih tetap bekerja.

Demikian disampaikan Koordinator Forum Komunikasi Lintas Asosiasi Nasional (Forkan) Franky Sibarani dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar, Senin (1/10/2012) di Jakarta. Forkan merupakan wadah komunikasi pengurus 22 asosiasi industri mulai pertekstilan, alas kaki, makanan dan minuman, sampai manufaktur.

Sampai sekarang pemerintah belum bersungguh-sungguh mengingatkan ke semua pihak yang akan mogok agar tidak memblokade jalan umum dan mengintimidasi orang yang bekerja. "Kami sangat khawatir, karena peristiwa 27 Januari 2012 sudah di depan mata dan kami tidak melihat ada langkah serius dari pemerintah mencegahnya agar jangan terulang," kata Franky.

Pengusaha menuntut pemerintah membenahi berbagai pekerjaan rumah yang berkait langsung dengan iklim investasi. Hal itu antara lain infrastruktur, jaminan energi, dan kebijakan anggaran yang tidak populis.

Mereka meminta pemerintah memastikan mogok buruh tidak sampai mengganggu proses produksi yang berkait langsung dengan ketepatan jadwal. Franky tidak melihat ada kesamaan promosi pemerintah terhadap investor di luar negeri dan realita iklim investasi domestik berkait masalah keamanan investor untuk bisa bekerja dengan tenang sesuai aturan.

Sanny mengatakan, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009 menegaskan, kawasan industri adalah obyek vital yang tidak boleh ada blokade karena akan mengganggu arus lalu lintas logistik. Pengusaha di kawasan industri kini resah karena kerap pengepungan dan penyisiran pabrik, sampai pemaksaan pembuatan kesepakatan yang tidak sesuai norma ketenagakerjaan.

"Pada aksi 27 Januari 2012, kami sudah mengingatkan pemerintah agar menegakkan aturan dan jangan kalah kepada tekanan massa. Sekarang terbukti, mereka lebih memilih menggunakan aksi massa daripada berdialog," tutur Sanny.

Sedikitnya 500.000 buruh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), yang bergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) merencanakan mogok kerja di 21 kawasan industri pada Rabu (3/10/2012). Aksi ini mengusung tiga isu utama, yakni penetapan upah minimum sesuai angka kebutuhan hidup layak, penghapusan pekerja alih daya (outsourcing), dan iuran jaminan kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Komentar
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com