Organda: Tarif Angkutan Naik Mulai 1 April

Kompas.com - 27/03/2012, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Angkutan Darat (Organda) akan menaikkan tarif jasa angkutan umum sebesar 35 persen mulai 1 April nanti. Kenaikan tarif diberlakukan jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 5 persen sampai 15 persen pada waktu yang sama.

Hal ini disampaikan oleh Eka Sari Lorena, Ketua Umum DPP Organisasi Angkutan Darat, di Jakarta, Selasa (27/3/2012). Eka menjelaskan, anggota Organda tetap akan menaikkan tarif angkutan umum untuk mencegah adanya perusahaan angkutan umum bangkrut dan berhenti beroperasi.

Ardiansyah, Sekretaris Jenderal Organda, menyatakan, selain kenaikan tarif angkutan umum, Organda juga akan menaikkan tarif angkutan barang 30 persen. Kenaikan tarif ini dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM, termasuk aturan pembatasan tonase dan infrastruktur. "Tarif baru mulai 1 April 2012," tambah Ardiansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya

    Komentar
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com