Warga Terkaya Digugat

Kompas.com - 09/03/2011, 05:38 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com - Keturunan Sri Lanka terkaya di dunia diadili hari Selasa (8/3) di New York, AS. Dia adalah Rajaratnam (53), yang lewat berbagai penyelidikan ketahuan melakukan insider trading. Ini terlarang berdasarkan undang-undang.

Tahun 2009 majalah Forbes menempatkan Rajaratnam di urutan ke-559 sebagai orang terkaya di dunia dengan kekayaan bersih 1,3 miliar dollar AS.

Insider trading merupakan julukan bagi praktik perdagangan saham di bursa dengan memanfaatkan informasi dari perusahaan terkait. Informasi ini didapatkan dari orang-orang dalam, yang tidak seharusnya membeberkan informasi itu kepada siapa pun.

Namun, itulah yang dilakukan Rajaratnam, mantan pemimpin Galleon Group, sebuah perusahaan head fund yang pernah mengelola dana investasi 7 miliar dollar AS. Kasus ini merupakan skandal terbesar industri head fund dunia yang mengelola dana 1,9 triliun dollar AS.

Para jaksa penuntut menuduh Rajaratnam meraih keuntungan dari perdagangan saham-saham Goldman Sachs. Dia melakukan itu setelah mendapatkan informasi bahwa Warren Buffett lewat perusahaan Berkshire Hathaway berniat menanamkan dana 5 miliar dollar AS di Goldman Sachs.

Di bursa saham, setiap perusahaan yang dimasuki Buffett pada umumnya akan melejit harganya. Buffett adalah salah satu warga terkaya dunia asal AS.

Sebelum niat Buffett dipublikasikan secara resmi, Rajaratnam sudah mendapatkan informasi itu dari rekan-rekan dan relasinya, termasuk dari mantan eksekutif Goldman Sachs.

Sebanyak 19 orang lainnya juga sudah dinyatakan bersalah terkait insider trading itu. Dari sejumlah orang tertuduh itu, sebanyak enam orang bekerja sama dengan FBI dan Badan Pengawas Pasar Modal AS (Securities Exchange Committee).

Para penyelidik menemukan bukti dari hasil penyadapan percakapan telepon yang dilakukan Rajaratnam, yang terancam hukuman penjara 20 tahun.

Rajaratnam sudah ditahan sejak 2009 terkait kasus itu, tetapi dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 100 juta dollar AS. Di antara para saksi yang akan dipanggil oleh pengadilan adalah Lloyd Blankfein, Ketua Goldman Sachs Group Inc.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com