Dugaan Uni Eropa, Klub Eropa Dibantu Dana APBD

Kompas.com - 05/04/2013, 06:30 WIB

KOMPAS.com - Uni Eropa tengah mempelajari dugaan terhadap beberapa klub top Eropa, termasuk Real Madrid, yang menerima dana bantuan pemerintah daerah, atau yang di Indonesia kondang disebut dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kalau terbukti, itu merupakan pelanggaran peraturan kompetisi Uni Eropa.

BBC memberitakan pada Kamis (4/4/2013), seorang juru bicara Komisi Eropa mengatakan, masih terlalu dini apakah bukti yang ada dapat diajukan untuk penyelidikan secara formal.

Bulan lalu, Uni Eropa mulai memeriksa lima klub Belanda, termasuk PSV Eindhoven, atas dugaan adanya aliran dana bantuan daerah.

Sekarang, giliran Real Madrid yang diselidiki. Denda dapat dijatuhkan jika dugaan itu terbukti.

Pada musim 2011/12, Deloitte melaporkan Los Blancos berstatus klub terkaya di Eropa untuk urusan pendapatan yang dibukukan.

Juru bicara Komisi Eropa, Antoine Colombani, mengatakan kepada BBC News, "Pada babak ini kami tengah menganalisis informasi yang ada."

Colombani juga mengonfirmasi, Madrid menjadi salah satu klub yang diperiksa.

Penyelidikan telah dilakukan untuk sejumlah properti yang dibukukan manajemen Madrid. Pada akhir musim '90-an, klub itu membeli sebidang tanah di Ibu Kota Spanyol dari Pemerintah Kota Madrid. Tiga belas tahun berselang, nilai tanah itu diperkirakan melonjak lebih dari 50 kali lipat daripada saat dibeli Los Blancos.

Dugaannya, penjualan tanah itu berada di bawah harga peraturan yang telah ditetapkan dan itu termasuk bantuan dana ilegal untuk klub, demikian dilaporkan BBC.

Madrid sendiri membantah menerima perlakuan istimewa dari pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah daerahnya. Menurut mereka, kenaikan nilai tanah itu ditengarai karena regenerasi kawasan urban di Madrid dan kenaikan harga pasar properti secara umum selama periode itu.

Di bawah peraturan sepak bola yang baru, klub dapat dilarang berkompetisi di Eropa jika mereka terbukti menghabiskan dana melebihi dari yang didapatnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com